Terkait adanya mandatory skrining BPJS, maka mulai Tgl 1 September 2025 peserta faskes BPJS “DIWAJIBKAN” melakukan skrining mandiri melalui aplikasi “JKN MOBILE” dikarenakan berhubungan dengan pelayanan yang dapat dilayani setelah melakukan pengisian skrining

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *